×

PUSaKO Unand paparkan temuan pelanggaran pada Pemilu 2024

PUSaKO Unand paparkan temuan pelanggaran pada Pemilu 2024

Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas (Unand) telah memaparkan temuan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024. Temuan ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh PUSaKO Unand untuk membahas isu-isu terkait demokrasi dan pemilu di Indonesia.

Menurut PUSaKO Unand, temuan pelanggaran pada Pemilu 2024 antara lain meliputi adanya money politics, penyebaran hoaks dan berita palsu, serta intimidasi terhadap pemilih. Money politics, atau politik uang, merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi pada setiap pemilu di Indonesia. Praktik ini dapat merugikan proses demokrasi karena mempengaruhi keputusan pemilih dan menghilangkan prinsip keadilan dalam kontestasi politik.

Selain itu, penyebaran hoaks dan berita palsu juga menjadi permasalahan serius dalam Pemilu 2024. Hoaks dan berita palsu dapat memengaruhi opini publik dan merusak citra calon dan partai politik. Hal ini menunjukkan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

Intimidasi terhadap pemilih juga merupakan pelanggaran yang merugikan proses demokrasi. Pemilih yang merasa terintimidasi atau terancam dapat memilih calon yang tidak sesuai dengan keinginan mereka, sehingga mengganggu proses demokrasi yang seharusnya berjalan lancar dan adil.

PUSaKO Unand menekankan pentingnya penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024. Melalui diskusi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aware terhadap isu-isu pemilu dan dapat turut serta dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

Dengan adanya temuan pelanggaran pada Pemilu 2024 yang disampaikan oleh PUSaKO Unand, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah terulangnya pelanggaran-pelanggaran tersebut di masa mendatang. Demokrasi yang sehat dan berkualitas hanya dapat terwujud jika seluruh pihak turut serta dalam menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.

You May Have Missed