Rekapitulasi nasional ungkap saksi di Kalimantan Selatan “double job”
Rekapitulasi nasional ungkap saksi di Kalimantan Selatan “double job”
Rekapitulasi nasional dalam pemilihan umum seringkali menjadi momen yang menegangkan. Pasalnya, proses ini membutuhkan kesaksian yang jujur dan adil dari para saksi yang bertugas untuk mengawasi jalannya pemungutan suara. Namun, baru-baru ini di Kalimantan Selatan, terungkap bahwa sejumlah saksi ternyata melakukan “double job” atau melakukan dua pekerjaan sekaligus.
Ketua KPU Kalimantan Selatan, Rifan Usman, mengungkapkan bahwa beberapa saksi yang seharusnya bertugas mengawasi proses pemungutan suara malah melakukan pekerjaan lain di tempat yang sama. Hal ini tentu saja sangat merugikan proses rekapitulasi nasional karena saksi seharusnya fokus pada tugasnya untuk memastikan bahwa pemilihan umum berjalan dengan lancar dan adil.
Rifan menegaskan bahwa tindakan “double job” ini merupakan pelanggaran serius dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Kalimantan Selatan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap para saksi agar proses rekapitulasi nasional dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
Para saksi sendiri seharusnya memahami betapa pentingnya peran mereka dalam pemilihan umum. Mereka adalah mata dan telinga KPU yang harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, para saksi harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh terlibat dalam praktik “double job” yang dapat merugikan proses demokrasi.
Dengan adanya pengungkapan kasus “double job” ini di Kalimantan Selatan, diharapkan para saksi di seluruh Indonesia dapat belajar dari kesalahan ini dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan proses pemilihan umum. KPU dan seluruh pihak terkait juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan agar proses rekapitulasi nasional dapat berjalan dengan lancar dan adil. Semoga pemilihan umum berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Indonesia.